Saturday, December 23, 2023


DAMPAK MISKONSEPSI INFORMASI DARI LITERASI TERHADAP IMIGRAN ROHINGYA
BY: ARIFA NADZIRA


Keyword : Miskonsepsi informasi, generasi Z, rohingya, perspektif islam

Literasi telah menjadi sebuah keterampilan bagi masyarakat dewasa ini, pada hakikatnya kita tak akan pernah lepas dari literasi dalam kehidupan kita. Seperti yang kita ketahui literasi sendiri memiliki pengaruh yang signifikan dalam berbagai bidang seperti dalam bidang pendidikan hingga pekerjaan kita tak akan lepas dari literasi khususnya bagi generasi Z. Namun, entah mengapa dari banyaknya informasi sekarang yang beredar di sekitar kita, kita masih lupa memilah manakah informasi yang benar dan mana informasi yang salah, tak heran jika miskonsepsi informasi sering terjadi dikarenakan hal tersebut. Bahkan hal yang kita anggap benar bisa jadi hal tersebut salah sesuatu yang salah, karena kesalahan tersebut sudah dianggap kebenaran di publik. Inilah pentingnya suatu literasi dalam kehidupan kita agar kita lebih bijak dalam mencerna suatu informasi, di era 4.0 ini penting bagi kita terkhusus generasi Z  untuk menguasai berbagai macam literasi seperti literasi manusia, literasi data maupun literasi teknologi. Seperti yang kita ketahui peranan generasi Z sangat besar pengaruhnya bagi pengembangan bangsa untuk kedepannya nanti. Apapun yang kita baca dari informasi yang kita dapatkan itu akan sangat berpengaruh bagi pengetahuan dan pengembangan karakter suatu generasi. Miskonsepsi informasi merupakan hal yang sering terjadi jika kita tidak tepat memilah informasi yang kita baca, selain itu miskonsepsi informasi terjadi dikarenakan kita cepat terpengaruh atas suatu informasi dalam satu sumber tanpa membandingkannya dengan sumber yang lainnya. Dewasa ini kita pasti sudah tak asing lagi dengan istilah imigran Rohingya banyak yang kontra atas kedatangan imigran Rohingya ini sendiri, banyak yang berpendapat rohingnya membawa dampak buruk bagi Indonesia khususnya daerah-daerah yang dikunjungi oleh rohingnya sendiri seperti Aceh, Sidoarjo, Makassar dan banyak daerah lainnya.

Informasi yang di dapatkan sebuah artikel dari Aljazeera.com dari laporan asli Al Jazeera berjudul asli “ what if like inside the world`s biggest refugee camp?” Rohingya  merupakan suatu kelompok etnis mayoritas Muslim yang tinggal di negara mayoritas Buddha Myanmar selama berabad-abad. Mereka telah mengalami persekusi oleh junta militer sejak kemerdekaan negara pada akhir 1940. Pada tahun 1982, undang-undang kewarganegaraan mengecualikan Rohingya sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis resmi di Myanmar dan melarang mereka mendapatkan kewarganegaraan, yang secara efektif menjadikan mereka tidak memiliki kewarganegaraan. Akibatnya, Rohingya tidak lagi memiliki hak asasi dan perlindungan, menyebabkan mereka sangat rentan terhadap eksploitasi dan  juga kekerasan. Pada 25 Agustus 2017, Myanmar melancarkan serangan brutal terhadap mayoritas Muslim Rohingya di negara itu, yang menyebabkan lebih dari 700.000 pengungsi mengungsi ke negara tetangga Bangladesh. Terdapat hampir 200.000 keluarga yang tinggal di tempat penampungan yang terbuat dari bambu dan terpal. Badan-badan bantuan seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), PBB dan International Committee of the Red Cross (ICRC) menyediakan bahan-bahan bagi para pengungsi untuk membangun tempat penampungan mereka sendiri dengan menggunakan bambu yang diperoleh secara lokal. Namun, tempat penampungan sementara ini tidak banyak memberikan perlindungan terhadap hujan deras, banjir, dan tanah longsor.

Indonesia merupakan salah satu negara tujuan bagi para imigran untuk mendapatkan perlindungan dari kondisi yang tidak aman di negara mereka. Para imigran ini datang ke Indonesia melalui perahu yang mereka pakai untuk berlayar ke negara tujuan. Para imigran yang masuk ke Indonesia ini tidak selalu memiliki tujuan ke Indonesia, tetapi ada juga yang tujuannya ke Australia, namun terdampar di perairan Indonesia. Tidak jarang pula yang beralayar dari Malaysia setelah tinggal disana selama bertahun-tahun dan berlayar ke Indonesia dengan harapan kehidupan yang lebih baik daripada di Malaysia, dan ada juga yang dalam kondisi kelaparan sehingga mereka sengaja menyerahkan diri pada pihak imigrasi. Sampai tahun 2016, Aceh menjadi wilayah yang banyak didatangi oleh imigran ini karena secara geografis wilayahnya dekat dengan Myanmar, Malaysia dan Thailand.

Banyak miskonsepsi informasi yang terjadi akhir-akhir ini di sosial media terkait keberadaan Rohingya sendiri. Akibat kekesalan suatu oknum di media sosial menghadirkan beberapa narasi yang melenceng dari fakta sebenarnya sehingga timbullah hoax. Ada beberapa miskonsepsi yang terjadi di sosial media seperti pernyataan bahwa UNCHR meminta pemerintah memberikan makan, rumah, KTP kepada Rohingya, faktanya UNCHR tidak pernah meminta demikian hoax ini berasal dari beberapa akun di sebuah platform yang dimana akun tersebut mengubah profil nya menjadi UNCHR kemudian menulis komentar seperti yang telah dsebutkan diatas. Dana IOM berasal dari ECHO (European Civil Protection and Humanitarian Aid Operation) dan US Department of State's Bureau of Population, Migration, and Refugees (PRM). Sementara dalam situs resmi UNHCR, tertulis bahwa: "Program-program yang sudah dan sedang berjalan di Aceh, dan di lokasi lainnya di mana pengungsi berada, sepenuhnya didanai oleh UNHCR dan para mitranya, tidak bergantung pada anggaran negara atau daerah." UNHCR mendanai seluruh kegiatannya melalui kontribusi dari negara-negara anggota PBB dan dukungan signifikan dari berbagai donor, termasuk sektor swasta yang berkomitmen untuk membantu pengungsi." Meski demikian, UNHCR tetap menyambut baik sumbangan dari pemerintah dan masyarakat yang dapat menguatkan upaya dalam memberikan perlindungan bagi pengungsi. Ada juga beberapa disinformasi lainnya yang beredar seperti pernyataan yang menyatakan bahwa Rohingya menghancurkan rumah susun di Sidoarjo, jawa timur berita tersebut di upload oleh VIVA dan Jawapos, hal ini langsung dibantah oleh dejektim yang langsung melakukan wawancara ke Ketertiban Rudenim, Wahyu Tri Wibowo yang mengatakan bahwa pelaku bukan orang Rohingya melainkan orang yang berasal dari Afganistan, Somalia, Nigeria dan lain sebagainya.

Istilah imigran sepertinya tidak berlaku lagi bagi para Rohingya yang mendatangi negeri kita istilah pengungsi lebih kerab disapa dibandingkan istilah imigran sendiri. Menurut hukum Internasional, ada terdapat  perbedaan antara pencari suaka dan juga pengungsi. Seorang pengungsi merupakan sekaligus seorang pencari suaka, akan tetapi tidak sebaliknya, seorang pencari suaka belum tentu seorang pengungsi. Status sebagai pengungsi dimiliki setelah mendapat pengakuan  dari instrumen hukum baik internasional  dan juga nasional. Perlindungan terhadap pengungsi ini juga terkait kondisi yang terjadi di negara asal dan dampak yang dihasilkan, yaitu meningkatnya angka pengungsian ke negara-negara tetangga. Sebelum menetapkan seseorang sebagai pengungsi atau hanya pencari suaka, orang tersebut dikategorikan sebagai imigran, mengingat adanya prosesmigrasi (perpindahan) subjek hukum dari satu negara ke negara lain  dengan suatu tujuan tertentu, baik untuk mencari pekerjaan, mencari suaka, atau harapan berpindah kewarganegaraan. Migrasi yang dilakukan oleh etnis Rohingya (dan beberapa etnis lainnya seperti Bangladesh) ini, sejak tahun 2012 menunjukkan angka yang signifikan mengingat kondisi mereka yang diusir dari negaranya, Myanmar. Oleh kerena itu, perlu ada pengaturan khusus mengenai status mereka saat ini berdasarkan hukum internasional.

Dari perspektif kita sebagai umat islam penting bagi kita untuk memahami hal ini, di era 4.0 ini banyak muncul dikotomi palsu ketika kita meluruskan isu tentang Rohingya sendiri tidak jarang kita dianggap tidak memihak warga yang ditinggali rohingnya tersebut. Padahal sudah ditegaskan Allah di dalam firmannya QS. Al-Maidah ayat 8 bahwasannya kebencian kita atau ketidaksenangan kita terhadap suatu kaum tidak boleh membuat kita tidak adil pada suatu kaum tersebut. Menumpuk kebencian pada suatu kaum berdasarkan berita yang belum tentu benar bukan merupakan bentuk penilaian yang adil, apalagi bagi kita sebagai generasi z yang hidup di era 4.0 ini. Bayangkan saja kita sebagai umat islam bersatu padu mengenkan atribut semangka dalam membela islam namun justru terpecah menyikapi sikap pengungsi Rohingya yang juga merupakan korban genosida sama hal nya seperti saudara kita yang berada di palestina. Kita lupa bahwa kita sebagai WNI yang menempati Kawasan ring of fire, nasib kita juga bisa berubah kapan saja tanpa menunggu aba-aba. Kita bisa saja menjadi pengungsi seperti saudara kita bukan karena perang, akan tetapi karena suatu bencana. Tanpa kita sadari saat ini kita sedang diuji. Sebenarnya tidak sulit untuk konsisten jika islam telah menjadi worldview dan moral compass di dalam kehidupan kita. Namun, dengan memanasnya isu-isu pengungsi rohingnya apalagi kita tidak mengulik kebenaran tersebut kita dihadapkan atas pilihan kita sebagai orang islam dalam pilih-pilih menolong. Kita memisahkan menolong saudara-saudara kita dengan berlandaskan adab yang ditunjukkan mereka intinya kita membanding bandingkan kedua korban pihak genosida. Narasi tentang Rohingya sendiri  sering sekali membuat kita para umat islam berujung dalam justifikasi dalam pemusnahan etnis, tanpa kita sadari kita menormalisasi jika etnis Rohingya dimusnahkan dan memantaskan bahwa mereka layak ditindas hidup-hidup tanpa terpenuhi hak-hak nya. Apakah kita pernah berpikir bagaimana jika kita terlahir bukan sebagai muslim Indonesia. Bagaimana jika kita tidak hidup di negeri yang damai tanpa merasa kekurangan. Bersyukurlah jika kita terlahir sebagai muslim Indonesia yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang berlimpah kita harus bersyukur kita tidak seperti saudara-saudara kita yang berada di bawah  tekanan otoritas Myanmar, tanpa kewarganegaraan tanpa mengeyam pendidikan atau bekerja secara legal, harus terombang ambing dari laut satu ke laut yang lainnya. Setelah menghadapi semua hal tersebut, kita harus menghadapi fitnah keji dari masyarakat negeri tempat kita singgah tanpa bisa membela diri disebabkan perbedaan Bahasa dan kuasa kita tidak mempunyai hak-hak untuk menyuarakan suara kita.

Dari segi sudut padang dalam melihat segala sesuatu, Generasi Z cenderung tidak memiliki rasa komitmen, mereka mudah terpengaruh atas pendapat- pendapat dan cenderung mudah berubah. Berbeda dengan Generasi  generasi sebelumnya Baby Boomer yang cenderung berpikir secara terpadu dan komunal, Generasi X cenderung memiliki cara pandang berpusat pada diri sendiri dan untuk kepentingan jangka menengah, sedangkan Generasi Y atau generasi  milenial cenderung lebih egoistic dan untuk kepentingan jangka pendek.  Dari segi penggunaan IT, Generasi Z menggunakannya secara intutitif karena mereka memang Generasi Z  dari lahir terbiasa dengan IT. Jika ditinjau kembali banyak sekali keistimewaan (privillage) yang dimiliki Generasi Z. Namun, entah mengapa kemudahan- kemudahan tersebut membuat generasi ini malas dah tidak kritis dalam menilai berbagai macam informasi yang disuguhkan di depan mata.  Tentang nilai-nilai yang dianut, Generasi Z memiliki reaksi yang cepat terhadap apa pun, hidup untuk saat ini, kurang berpikir panjang, mencari kesenangan sehingga terjadi tumpang tindih batas antara pekerjaan dan hiburan, terbaginya perhatian, tidak ada keinginan untuk memehami sesuatu, kurang berpikir konsekuen. Ketergantungan Generasi Z kepada mesin pencari sangat tinggi, namun mereka kurang dapat mengkritisi validasi informasi yang mereka peroleh. Kecenderungan mereka mudah puas (kepuasan instan). Dalam belajar Generasi Z lebih suka memperhatikan dan berlatih, bukan dengan cara membaca atau mendengarkan ceramah. Oleh sebab itu, Generasi Z membutuhkan metode pembelajaran yang berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya.

Literasi teknologi merupakan hal yang krusial bagi generasi Z ini sendiri, bukan hanya literasi teknologi akan tetapi juga literasi yang berkaitan seperti literasi manusia dan juga literasi data, hal-hal ini merupakan penopang agar generasi Z sendiri dapat memprotect diri mereka sendiri. Banyak kita ketahui bahwasannya banyak sekarang kejahatan-kejahatan di sosial media yang terjadi, dan juga tanpa disadari hoax itu juga termasuk kejahatan yang harus kita hindari. Seperti dari narasi yang telah disampaikan sebelumnya seiring dengan meluasnya narasi demonisasi etnis Rohingya, penolakan demi penolakan terus bergulir dari berbagai kalangan. Terlepas apakah hal itu terjadi karena pengaruh berita bohong atau pengalaman buruk dengan pengungsi, sejak awal sikap  tegas: masyarakat Aceh sebagai pihak yang tinggal di wilayah tempat berlabuhnya kapal-kapal pengungsi, layak untuk didengarkan dan divalidasi aspirasinya. Namun kebohongan-kebohongan yang telah tersebar secara masif tentu jadi masalah, sebab ia menambah ketakutan palsu di masyarakat, menimbulkan konflik horizontal baru, dan menghalangi kita dari berpikir jernih serta bersikap adil.  Pemerintah Indonesia belum melakukan upaya maksimal dalam melindungi para pengungsi Rohingya berdasarkan standar hukum internasional mengenai pengungsi, mengingat beberapa kondisi tidak dipenuhi. Misalnya, tidak ada pedoman dalam memberikan bantuan bagi para pengungsi selain tidak ada inisiatif secara langsung dari Kementrian Sosial untuk memperbolehkan kapal yang ditumpangi oleh etnis Rohingya singgah di daratan Indonesia, dalam hal ini Aceh. Selain itu, tidak ada sistem dan mekanisme yang terstruktur dan terarah dalam memfasilitasi para pengungsi sehingga hak-hak mereka terpenuhi dengan baik, dan juga mengatur para relawan dan bantuan sehingga bisa berkesinambungan. Dalam hal ini diperlukan pedoman standar dari Kementrian Sosial dalam menyikapi adanya pengungsi dan termasuk pedoman dalam memberikan bantuan sehingga tidak tumpang tindih. Peranan kita sebagai generasi Z dalam hal ini adalah tidak boleh  banyak mengandalkan informasi mentah-mentah  dengan teknologi pada Generasi Z yang  hanya akan membuat kita tidak melek akan suatu informasi, selain itu juga tingkat ketergantungan kita pada teknologi semakin tinggi sehingga akan membuat generasi kita sulit akan memutuskan sesuatu. Padahal kemampuan literasi manusia sangat membutuhkan pengalaman kepemimpinan dan pemecahan masalah yang kemungkinan akan lebih mudah di dapat melalui interaksi langsung dan keikutsertaan dalam organisasi. Saat ini dengan kemampuan validasi informasi yang rendah, namun memiliki beragam data dan informasi akan membuat  kita lebih sulit menganalisis suatu masalah. Ditambah dengan semakin rendahnya nilai-nilai tradisional mereka, menjadi tugas besar bagi generasi sebelumnya untuk membantu pengembangan karakter Generasi Z. Meskipun kepedulian universal yang dimiliki Generasi Z perlu kita hargai, namun nilai-nilai budaya yang cenderung dianggap Generasi Z kuno tetap perlu ditegakkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

      A. Turner, “Generation Z: Technology and Social Interest,” J. Individ. Psychol., vol. 71, no. 2, pp. 103–113, 2015, doi: 10.1353/jip.2015.0021.

A. Bencsik and T. Juhász, “Y and Z Generations at Workplaces,” J. Compet., vol. 8, no. 3, pp. 90–106, Sep. 2016, doi: 10.7441/joc.2016.03.06

Heri Aryanto, Kondisi Faktual Muslim Rohingya di Indonesia, Pusat Informasi dan Advokasi    Rohingya dan Arakan (PIARA), hlm. 6.

Sulaiman Hamid, Lembaga Suaka Dalam Hukum Internasional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000), hlm 39.

Amarjit Kaur, “Refugees and Refugee Policy in Malaysia”, Researchgate, hlm 77-80, file:///C:/Users/DELL/Documents/Refugees_and_Refugee_Policy_in_Malaysia

Romsan, Pengantar Hukum Pengungsi Internasional: Hukum Internasional dan Prinsip-Prinsip Perlindungan Internasional, (Jakarta: UNHCR, 2003), hlm. 138-139.

UNHCR, “Pengenalan tentang Perlindungan Internasional: Melindungi Orang-Orang yang Menjadi Perhatian UNHCR”, Modul Pembelajaran Mandiri, United Nations, hlm.7.

S. B. Berkup, “Working With Generations X And Y In Generation Z Period: Management Of Different Generations In Business Life,” Mediterr. J. Soc. Sci., Aug. 2014, doi: 10.5901/mjss.2014.v5n19p218

https://www.aljazeera.com/news/longform/2023/8/25/what-is-life-like-inside-the-worlds-largest-refugee-camp?fbclid=PAAaYO8pFdaHoz1f2YZme4K-pqHuuZhdEfftNZrdiJVnzm701Ftmf5_mUchrI_aem_AddSJDFTZHF_BdVFgRylQ2zjkJuIjMevfWC3RehT34AfEiW76hdVXC6EP6Ojf2YB1z4



For more information contact : 
ig : Zira_syaa
email: kanekiiskandar04@gmail.com






DAMPAK MISKONSEPSI INFORMASI DARI LITERASI TERHADAP IMIGRAN ROHINGYA BY: ARIFA NADZIRA Keyword : Miskonsepsi informasi, generasi Z, rohingya...