DAMPAK MISKONSEPSI INFORMASI DARI LITERASI TERHADAP IMIGRAN ROHINGYA
BY: ARIFA NADZIRA
Keyword
: Miskonsepsi informasi, generasi Z, rohingya, perspektif islam
Literasi telah menjadi sebuah keterampilan
bagi masyarakat dewasa ini, pada hakikatnya kita tak akan pernah lepas dari
literasi dalam kehidupan kita. Seperti yang kita ketahui literasi sendiri
memiliki pengaruh yang signifikan dalam berbagai bidang seperti dalam bidang
pendidikan hingga pekerjaan kita tak akan lepas dari literasi khususnya bagi
generasi Z. Namun, entah mengapa dari
banyaknya informasi sekarang yang beredar di sekitar kita, kita masih lupa
memilah manakah informasi yang benar dan mana informasi yang salah, tak heran
jika miskonsepsi informasi sering terjadi dikarenakan hal tersebut. Bahkan hal
yang kita anggap benar bisa jadi hal tersebut salah sesuatu yang salah, karena
kesalahan tersebut sudah dianggap kebenaran di publik. Inilah pentingnya suatu
literasi dalam kehidupan kita agar kita lebih bijak dalam mencerna suatu
informasi, di era 4.0 ini penting bagi kita terkhusus generasi Z
untuk menguasai berbagai macam
literasi seperti literasi manusia, literasi data maupun literasi teknologi. Seperti
yang kita ketahui peranan generasi Z sangat
besar pengaruhnya bagi pengembangan bangsa untuk kedepannya nanti. Apapun yang
kita baca dari informasi yang kita dapatkan itu akan sangat berpengaruh bagi
pengetahuan dan pengembangan karakter suatu generasi. Miskonsepsi informasi
merupakan hal yang sering terjadi jika kita tidak tepat memilah informasi yang
kita baca, selain itu miskonsepsi informasi terjadi dikarenakan kita cepat
terpengaruh atas suatu informasi dalam satu sumber tanpa membandingkannya
dengan sumber yang lainnya. Dewasa ini kita pasti sudah tak asing lagi dengan
istilah imigran Rohingya banyak yang kontra atas kedatangan imigran Rohingya
ini sendiri, banyak yang berpendapat rohingnya membawa dampak buruk bagi
Indonesia khususnya daerah-daerah yang dikunjungi oleh rohingnya sendiri seperti
Aceh, Sidoarjo, Makassar dan banyak daerah lainnya.
Informasi yang di dapatkan sebuah artikel
dari Aljazeera.com dari laporan asli Al Jazeera berjudul asli “ what if like inside the world`s biggest
refugee camp?” Rohingya merupakan
suatu kelompok etnis mayoritas Muslim yang tinggal di negara mayoritas Buddha
Myanmar selama berabad-abad. Mereka telah mengalami persekusi oleh junta
militer sejak kemerdekaan negara pada akhir 1940. Pada tahun 1982,
undang-undang kewarganegaraan mengecualikan Rohingya sebagai salah satu dari
135 kelompok etnis resmi di Myanmar dan melarang mereka mendapatkan
kewarganegaraan, yang secara efektif menjadikan mereka tidak memiliki
kewarganegaraan. Akibatnya, Rohingya tidak lagi memiliki hak asasi dan
perlindungan, menyebabkan mereka sangat rentan terhadap eksploitasi dan juga kekerasan. Pada 25 Agustus 2017, Myanmar
melancarkan serangan brutal terhadap mayoritas Muslim Rohingya di negara itu,
yang menyebabkan lebih dari 700.000 pengungsi mengungsi ke negara tetangga
Bangladesh. Terdapat hampir 200.000 keluarga yang tinggal di tempat penampungan
yang terbuat dari bambu dan terpal. Badan-badan bantuan seperti Organisasi
Internasional untuk Migrasi (IOM), PBB dan International Committee of the Red Cross (ICRC) menyediakan bahan-bahan bagi para
pengungsi untuk membangun tempat penampungan mereka sendiri dengan menggunakan
bambu yang diperoleh secara lokal. Namun, tempat penampungan sementara ini
tidak banyak memberikan perlindungan terhadap hujan deras, banjir, dan tanah
longsor.
Indonesia merupakan salah satu negara
tujuan bagi para imigran untuk mendapatkan perlindungan dari kondisi yang tidak
aman di negara mereka. Para imigran ini datang ke Indonesia melalui perahu yang
mereka pakai untuk berlayar ke negara tujuan. Para imigran yang masuk ke
Indonesia ini tidak selalu memiliki tujuan ke Indonesia, tetapi ada juga yang
tujuannya ke Australia, namun terdampar di perairan Indonesia. Tidak jarang
pula yang beralayar dari Malaysia setelah tinggal disana selama bertahun-tahun
dan berlayar ke Indonesia dengan harapan kehidupan yang lebih baik daripada di
Malaysia, dan ada juga yang dalam kondisi kelaparan sehingga mereka sengaja
menyerahkan diri pada pihak imigrasi. Sampai tahun 2016, Aceh menjadi wilayah
yang banyak didatangi oleh imigran ini karena secara geografis wilayahnya dekat
dengan Myanmar, Malaysia dan Thailand.
Banyak miskonsepsi informasi yang terjadi
akhir-akhir ini di sosial media terkait keberadaan Rohingya sendiri. Akibat
kekesalan suatu oknum di media sosial menghadirkan beberapa narasi yang
melenceng dari fakta sebenarnya sehingga timbullah hoax. Ada beberapa miskonsepsi yang terjadi di sosial media seperti
pernyataan bahwa UNCHR meminta pemerintah memberikan makan, rumah, KTP kepada Rohingya,
faktanya UNCHR tidak pernah meminta demikian hoax ini berasal dari beberapa akun di sebuah platform yang dimana
akun tersebut mengubah profil nya menjadi UNCHR kemudian menulis komentar
seperti yang telah dsebutkan diatas. Dana IOM berasal dari ECHO (European Civil Protection and Humanitarian
Aid Operation) dan US Department of State's Bureau of Population, Migration,
and Refugees (PRM). Sementara dalam situs resmi UNHCR, tertulis bahwa:
"Program-program yang sudah dan sedang berjalan di Aceh, dan di lokasi
lainnya di mana pengungsi berada, sepenuhnya didanai oleh UNHCR dan para
mitranya, tidak bergantung pada anggaran negara atau daerah." UNHCR
mendanai seluruh kegiatannya melalui kontribusi dari negara-negara anggota PBB
dan dukungan signifikan dari berbagai donor, termasuk sektor swasta yang
berkomitmen untuk membantu pengungsi." Meski demikian, UNHCR tetap
menyambut baik sumbangan dari pemerintah dan masyarakat yang dapat menguatkan
upaya dalam memberikan perlindungan bagi pengungsi. Ada juga beberapa
disinformasi lainnya yang beredar seperti pernyataan yang menyatakan bahwa
Rohingya menghancurkan rumah susun di Sidoarjo, jawa timur berita tersebut di
upload oleh VIVA dan Jawapos, hal ini langsung dibantah oleh dejektim yang
langsung melakukan wawancara ke Ketertiban Rudenim, Wahyu Tri Wibowo yang mengatakan
bahwa pelaku bukan orang Rohingya melainkan orang yang berasal dari Afganistan,
Somalia, Nigeria dan lain sebagainya.
Istilah imigran sepertinya tidak berlaku
lagi bagi para Rohingya yang mendatangi negeri kita istilah pengungsi lebih
kerab disapa dibandingkan istilah imigran sendiri. Menurut hukum Internasional,
ada terdapat perbedaan antara pencari suaka
dan juga pengungsi. Seorang pengungsi merupakan sekaligus seorang pencari
suaka, akan tetapi tidak sebaliknya, seorang pencari suaka belum tentu seorang
pengungsi. Status sebagai pengungsi dimiliki setelah mendapat pengakuan dari instrumen hukum baik internasional dan juga nasional. Perlindungan terhadap
pengungsi ini juga terkait kondisi yang terjadi di negara asal dan dampak yang
dihasilkan, yaitu meningkatnya angka pengungsian ke negara-negara tetangga.
Sebelum menetapkan seseorang sebagai pengungsi atau hanya pencari suaka, orang
tersebut dikategorikan sebagai imigran, mengingat adanya prosesmigrasi
(perpindahan) subjek hukum dari satu negara ke negara lain dengan suatu tujuan tertentu, baik untuk
mencari pekerjaan, mencari suaka, atau harapan berpindah kewarganegaraan.
Migrasi yang dilakukan oleh etnis Rohingya (dan beberapa etnis lainnya seperti
Bangladesh) ini, sejak tahun 2012 menunjukkan angka yang signifikan mengingat kondisi
mereka yang diusir dari negaranya, Myanmar. Oleh kerena itu, perlu ada
pengaturan khusus mengenai status mereka saat ini berdasarkan hukum
internasional.
Dari perspektif kita sebagai umat islam
penting bagi kita untuk memahami hal ini, di era 4.0 ini banyak muncul dikotomi
palsu ketika kita meluruskan isu tentang Rohingya sendiri tidak jarang kita
dianggap tidak memihak warga yang ditinggali rohingnya tersebut. Padahal sudah
ditegaskan Allah di dalam firmannya QS. Al-Maidah ayat 8 bahwasannya kebencian
kita atau ketidaksenangan kita terhadap suatu kaum tidak boleh membuat kita
tidak adil pada suatu kaum tersebut. Menumpuk kebencian pada suatu kaum
berdasarkan berita yang belum tentu benar bukan merupakan bentuk penilaian yang
adil, apalagi bagi kita sebagai generasi z yang hidup di era 4.0 ini. Bayangkan
saja kita sebagai umat islam bersatu padu mengenkan atribut semangka dalam
membela islam namun justru terpecah menyikapi sikap pengungsi Rohingya yang
juga merupakan korban genosida sama hal nya seperti saudara kita yang berada di
palestina. Kita lupa bahwa kita sebagai WNI yang menempati Kawasan ring of fire, nasib kita juga bisa
berubah kapan saja tanpa menunggu aba-aba. Kita bisa saja menjadi pengungsi
seperti saudara kita bukan karena perang, akan tetapi karena suatu bencana.
Tanpa kita sadari saat ini kita sedang diuji. Sebenarnya tidak sulit untuk
konsisten jika islam telah menjadi worldview
dan moral compass di dalam
kehidupan kita. Namun, dengan memanasnya isu-isu pengungsi rohingnya apalagi
kita tidak mengulik kebenaran tersebut kita dihadapkan atas pilihan kita
sebagai orang islam dalam pilih-pilih menolong. Kita memisahkan menolong
saudara-saudara kita dengan berlandaskan adab yang ditunjukkan mereka intinya
kita membanding bandingkan kedua korban pihak genosida. Narasi tentang Rohingya
sendiri sering sekali membuat kita para
umat islam berujung dalam justifikasi dalam pemusnahan etnis, tanpa kita sadari
kita menormalisasi jika etnis Rohingya dimusnahkan dan memantaskan bahwa mereka
layak ditindas hidup-hidup tanpa terpenuhi hak-hak nya. Apakah kita pernah
berpikir bagaimana jika kita terlahir bukan sebagai muslim Indonesia. Bagaimana
jika kita tidak hidup di negeri yang damai tanpa merasa kekurangan. Bersyukurlah
jika kita terlahir sebagai muslim Indonesia yang memiliki sumber daya alam
(SDA) yang berlimpah kita harus bersyukur kita tidak seperti saudara-saudara
kita yang berada di bawah tekanan
otoritas Myanmar, tanpa kewarganegaraan tanpa mengeyam pendidikan atau bekerja
secara legal, harus terombang ambing dari laut satu ke laut yang lainnya.
Setelah menghadapi semua hal tersebut, kita harus menghadapi fitnah keji dari
masyarakat negeri tempat kita singgah tanpa bisa membela diri disebabkan
perbedaan Bahasa dan kuasa kita tidak mempunyai hak-hak untuk menyuarakan suara
kita.
Dari segi sudut padang dalam melihat
segala sesuatu, Generasi Z cenderung tidak memiliki rasa komitmen, mereka mudah
terpengaruh atas pendapat- pendapat dan cenderung mudah berubah. Berbeda dengan
Generasi generasi sebelumnya Baby Boomer yang cenderung berpikir
secara terpadu dan komunal, Generasi X cenderung memiliki cara pandang berpusat
pada diri sendiri dan untuk kepentingan jangka menengah, sedangkan Generasi Y
atau generasi milenial cenderung lebih
egoistic dan untuk kepentingan jangka pendek. Dari segi penggunaan IT, Generasi Z
menggunakannya secara intutitif karena mereka memang Generasi Z dari lahir terbiasa dengan IT. Jika ditinjau
kembali banyak sekali keistimewaan (privillage)
yang dimiliki Generasi Z. Namun, entah mengapa kemudahan- kemudahan tersebut
membuat generasi ini malas dah tidak kritis dalam menilai berbagai macam
informasi yang disuguhkan di depan mata.
Tentang nilai-nilai yang dianut, Generasi Z memiliki reaksi yang cepat
terhadap apa pun, hidup untuk saat ini, kurang berpikir panjang, mencari
kesenangan sehingga terjadi tumpang tindih batas antara pekerjaan dan hiburan,
terbaginya perhatian, tidak ada keinginan untuk memehami sesuatu, kurang
berpikir konsekuen. Ketergantungan Generasi Z kepada mesin pencari sangat
tinggi, namun mereka kurang dapat mengkritisi validasi informasi yang mereka
peroleh. Kecenderungan mereka mudah puas (kepuasan instan). Dalam belajar
Generasi Z lebih suka memperhatikan dan berlatih, bukan dengan cara membaca
atau mendengarkan ceramah. Oleh sebab itu, Generasi Z membutuhkan metode
pembelajaran yang berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya.
Literasi teknologi merupakan hal yang
krusial bagi generasi Z ini sendiri, bukan hanya literasi teknologi akan tetapi
juga literasi yang berkaitan seperti literasi manusia dan juga literasi data,
hal-hal ini merupakan penopang agar generasi Z sendiri dapat memprotect diri mereka sendiri. Banyak
kita ketahui bahwasannya banyak sekarang kejahatan-kejahatan di sosial media
yang terjadi, dan juga tanpa disadari hoax
itu juga termasuk kejahatan yang harus kita hindari. Seperti dari narasi
yang telah disampaikan sebelumnya seiring dengan meluasnya narasi demonisasi
etnis Rohingya, penolakan demi penolakan terus bergulir dari berbagai kalangan.
Terlepas apakah hal itu terjadi karena pengaruh berita bohong atau pengalaman
buruk dengan pengungsi, sejak awal sikap
tegas: masyarakat Aceh sebagai pihak yang tinggal di wilayah tempat
berlabuhnya kapal-kapal pengungsi, layak untuk didengarkan dan divalidasi
aspirasinya. Namun kebohongan-kebohongan yang telah tersebar secara masif tentu
jadi masalah, sebab ia menambah ketakutan palsu di masyarakat, menimbulkan
konflik horizontal baru, dan menghalangi kita dari berpikir jernih serta
bersikap adil. Pemerintah Indonesia
belum melakukan upaya maksimal dalam melindungi para pengungsi Rohingya
berdasarkan standar hukum internasional mengenai pengungsi, mengingat beberapa
kondisi tidak dipenuhi. Misalnya, tidak ada pedoman dalam memberikan bantuan
bagi para pengungsi selain tidak ada inisiatif secara langsung dari Kementrian
Sosial untuk memperbolehkan kapal yang ditumpangi oleh etnis Rohingya singgah
di daratan Indonesia, dalam hal ini Aceh. Selain itu, tidak ada sistem dan
mekanisme yang terstruktur dan terarah dalam memfasilitasi para pengungsi
sehingga hak-hak mereka terpenuhi dengan baik, dan juga mengatur para relawan
dan bantuan sehingga bisa berkesinambungan. Dalam hal ini diperlukan pedoman
standar dari Kementrian Sosial dalam menyikapi adanya pengungsi dan termasuk
pedoman dalam memberikan bantuan sehingga tidak tumpang tindih. Peranan kita
sebagai generasi Z dalam hal ini adalah tidak boleh banyak mengandalkan informasi mentah-mentah dengan teknologi pada Generasi Z yang hanya akan membuat kita tidak melek akan suatu
informasi, selain itu juga tingkat ketergantungan kita pada teknologi semakin
tinggi sehingga akan membuat generasi kita sulit akan memutuskan sesuatu.
Padahal kemampuan literasi manusia sangat membutuhkan pengalaman kepemimpinan
dan pemecahan masalah yang kemungkinan akan lebih mudah di dapat melalui
interaksi langsung dan keikutsertaan dalam organisasi. Saat ini dengan
kemampuan validasi informasi yang rendah, namun memiliki beragam data dan
informasi akan membuat kita lebih sulit
menganalisis suatu masalah. Ditambah dengan semakin rendahnya nilai-nilai
tradisional mereka, menjadi tugas besar bagi generasi sebelumnya untuk membantu
pengembangan karakter Generasi Z. Meskipun kepedulian universal yang dimiliki
Generasi Z perlu kita hargai, namun nilai-nilai budaya yang cenderung dianggap
Generasi Z kuno tetap perlu ditegakkan.
DAFTAR PUSTAKA
A. Turner, “Generation Z: Technology
and Social Interest,” J. Individ. Psychol., vol. 71, no. 2, pp. 103–113, 2015,
doi: 10.1353/jip.2015.0021.
A. Bencsik and T. Juhász, “Y and Z Generations at
Workplaces,” J. Compet., vol. 8, no. 3, pp. 90–106, Sep. 2016, doi:
10.7441/joc.2016.03.06
Heri Aryanto,
Kondisi Faktual Muslim Rohingya di Indonesia, Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya dan Arakan (PIARA), hlm. 6.
Sulaiman Hamid,
Lembaga Suaka Dalam Hukum Internasional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2000), hlm 39.
Amarjit Kaur,
“Refugees and Refugee Policy in Malaysia”, Researchgate, hlm 77-80, file:///C:/Users/DELL/Documents/Refugees_and_Refugee_Policy_in_Malaysia
Romsan, Pengantar
Hukum Pengungsi Internasional: Hukum Internasional dan Prinsip-Prinsip
Perlindungan Internasional, (Jakarta: UNHCR, 2003), hlm. 138-139.
UNHCR, “Pengenalan
tentang Perlindungan Internasional: Melindungi Orang-Orang yang Menjadi
Perhatian UNHCR”, Modul Pembelajaran Mandiri, United Nations, hlm.7.
S. B. Berkup,
“Working With Generations X And Y In Generation Z Period: Management Of
Different Generations In Business Life,” Mediterr. J. Soc. Sci., Aug. 2014,
doi: 10.5901/mjss.2014.v5n19p218
https://www.aljazeera.com/news/longform/2023/8/25/what-is-life-like-inside-the-worlds-largest-refugee-camp?fbclid=PAAaYO8pFdaHoz1f2YZme4K-pqHuuZhdEfftNZrdiJVnzm701Ftmf5_mUchrI_aem_AddSJDFTZHF_BdVFgRylQ2zjkJuIjMevfWC3RehT34AfEiW76hdVXC6EP6Ojf2YB1z4

Trimakasih min, informasi yg berguna 🤓
ReplyDeleteMakasi kak informasinya bermanfaat sekali🙏🏼🤩
ReplyDeletesangat bermanfaat👍mantab rifa🥰
ReplyDeleteBagus sekali
ReplyDeleteInformasi sangat berguna sekali bagi sayaa, terimakasih kakkk
ReplyDeleteinformasi sangat bermanfaat ya ges
ReplyDeleteinformasinya sangat bermanfaat sekali kakak, keren bgt
ReplyDeleteinformasinya sangat bermanfaat👍🏻
ReplyDeleteInformasinya sangat Bagus ☺️☺️arifa 👍👍
ReplyDeletesangat mengedukasi kakkk ><
ReplyDeleteSangat menambah pengetahuan
ReplyDeleteNice👍
ReplyDeletesangat informatif 👍
ReplyDeletekeren syekalii rifaa👍
ReplyDeleteSangat bermanfaat 👏🏻
ReplyDeleteInformasi yang sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan 💯
ReplyDeletebagus sekali informasinya bisa menambah informasi tentang Rohingya
ReplyDeleteKeren yang nulis👍
Betull aku juga mikir kalau gen z tu mudah kali termakan hoax dan sangat ga teguh pendirian! Mana langsung percaya suatu informasi yang ga jelas sumbernya!
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteDahsyatt, sangat bermanfaat
ReplyDeletenice👍
ReplyDeleteTerimakasih kaka infonya sangat bermanfaat loh😍
ReplyDeleteNice👍
ReplyDeleteNarasi yg bagus mengangkat Berita/informasi terkini mengenai Muslim Rohingya smoga bisa menjadi klarifikasi framing negatif mengenai Rohingya,god job Tante Rifa👍
ReplyDeleteKeren parah
ReplyDeletewah sangat bermanfaat sekali kak, terimakasih info nya
ReplyDeletekeren zira filmnya, eh salah tulisannya WKWKWK
ReplyDelete